Senin, Maret 23, 2015

Menunggu Visi Agribisnis Para Kandidat Bupati

Oleh: Achmad Marzoeki

Masih banyak yang beranggapan visi-misi kandidat Bupati Kebumen tidak penting. Jargon yang digunakan untuk melemahkan kedudukan visi-misi ini juga teramat klise, “rakyat perlu bukti bukan janji” atau pertanyaan “lebih penting mana visi-misi dengan aksi?” Hal ini mengindikasikan masih lemahnya pemahaman masyarakat tentang fungsi dan tanggung jawab kepemimpinan seorang bupati. Visi-misi disamakan dengan janji kandidat, yang kemudian dibandingkan dengan bukti atau aksi, entah bukti dari apa dan aksi tentang apa. Pada akhirnya sesuatu yang disebut bukti dan aksi adalah kontribusi kandidat dalam berbagai kegiatan masyarakat. Meski belum bisa dikategorikan sebagai money politics, tapi menunjukkan masih dangkalnya harapan terhadap seorang Bupati.
Dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Kebumen 2005-2025, sudah dijelaskan bahwa “... Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah digunakan sebagai pedoman dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah sesuai dengan visi, misi dan program Bupati yang dipilih secara langsung oleh rakyat.” Ketentuan ini mengharuskan semua kandidat yang hendak mengikuti Pemilihan Bupati Kebumen, sejak megikuti seleksi di partai masing-masing atau yang hendak melalui jalur perseorangan, mesti menyiapkan visi-misinya. Sehingga ketika bersosialiasi dengan masyarakat, visi-misi itu pula yang mestinya disosialisasikan, bukan sekadar menjanjikan rencana-rencana pragmatis seperti membangun jalan dan jembatan atau mendatangkan investor untuk membangun industri, seperti harapan-harapan masyarakat yang terlontar di media sosial. Jika para kandidat bersosialisasi dengan janji pragmatis menunjukkan kualitas pemahamannya tentang manajemen pemerintahan daerah tak jauh beda dengan masyarakat awam. Kandidat seperti ini yang memancing respon berupa jargon “rakyat perlu bukti bukan janji” atau pertanyaan “lebih penting mana visi-misi dengan aksi?”

Visi RPJP
Visi yang dituangkan dalam RPJP Kabupaten Kebumen 2005-2025 adalah “Kebumen yang Mandiri dan Sejahtera Berbasis Agrobisnis.” Dengan RPJP tersebut, muara dari pembangunan Kabupaten Kebumen adalah menjadi daerah agrobisnis terdepan di Jawa Tengah pada tahun 2025. Pengertian tentang agribisnis di sini adalah mampu menghasilkan produk-produk pertanian dan produk olahan pertanian yang memiliki nilai kompetitif yang tinggi baik untuk memenuhi kebutuhan lokal, nasional, maupun internasional. Produk pertanian dihasilkan secara langsung dari kegiatan bertani. Sedangkan produk olahan pertanian dihasilkan dengan pengolahan produk pertanian dalam suatu industri agrobisnis, baik industri rumah tangga maupun industri besar. Tolok ukur keberhasilan menjadi daerah agrobisnis bisa dilihat dari sumbangan sub sektor agrobisnis pada tiga hal; pertama, kontribusi pada pendapatan regional, kedua, penyerapan tenaga kerja, dan ketiga, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Visi ini dijabarkan ke dalam lima misi yang akan dilaksanakan dalam empat tahap RPJMD. Salah satu misi tersebut adalah “Mengembangkan agrobisnis serta usaha mikro, kecil dan menengah untuk mewujudkan ekonomi kerakyatan.” Untuk RPJMD Tahap III (Tahun2015-2019) misi ini dijabarkan ke dalam tujuh prioritas utama, yaitu: (1) Penguatan peran usaha mikro, kecil dan menengah melalui pengembangan infrastruktur pendukung dan penguatan kelembagaan, (2) Penguatan modal usaha mikro, kecil dan menengah serta petani untuk mendukung pengembangan agrobisnis, (3) Penguatan kelembagaan agrobisnis, (4) Penguatan sektor industri dan pariwisata untuk menghasilkan produk yang memiliki keunggulan kompetitif, (5) Penguatan produktivitas pertanian, kelautan dan kehutanan untuk mendukung pengembangan ekonomi kerakyatan, (6) Penguatan akses pelaku usaha dan petani ke sumber daya produktif, dan (7) Penguatan kemitraan dan jaringan pasar.
Berdasarkan pada tujuh prioritas itulah seorang kandidat bisa berkreasi dengan sejumlah gagasannya tentang agribisnis, agar kelak bisa dimasukkan dalam Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) yang biayanya dianggarkan dalam APBD. Sehingga bila gagasan-gagasannya dianggap sebagai sebuah janji, bisa direalisasikan dengan baik. Tanpa kerangka berpikir yang didasarkan pada pemahaman terhadap RPJP, gagasan seorang kandidat bisa bombastis, melambungkan angan masyarakat dan membuatnya populer lalu terpilih, tapi akhirnya hanya sekadar angin surga yang membuat kecewa.
Seperti gagasan mendatangkan investor untuk membangun industri agar bisa membuka lapangan kerja di Kebumen, tentu akan mendapat sambutan luar biasa, apalagi jika dalam sosialisasi kandidat, investor yang bersangkutan dihadirkan. Namun mesti dipahami di luar agribisnis, pembangunan industri tidak masuk dalam prioritas utama yang digariskan RPJP Kabupaten Kebumen. Sehingga gagasan ini seperti impian yang tak akan terwujud sampai masa jabatan berakhir. Kita bisa bercermin pada rencana penambangan pasir besi dan pendirian pabrik semen Gombong yang berlarut-larut, karena kurang sinkron dengan RPJP Kabupaten Kebumen.


Kondisi riil
Produk utama sektor pertanian adalah sub sektor tanaman pangan padi dan jagung. Ketika RPJP Kabupaten Kebumen disusun, selama kurun waktu lima tahun terakhir menjadi penyangga pangan utamanya beras di Provinsi Jawa Tengah. Produksi padi selama Tahun 2001-2005 rata-rata 4,39 ton/hektar dengan luas areal produksi 72.435 hektar. Sedangkan untuk produksi jagung rata-rata 3,46 ton/hektar dengan luas areal produksi 4.558 hektar. Pada tahun 2013 produksi padi (sawah) mencapai 397.437,61 ton dengan luas areal produksi 73.509 hektar, sehingga produktivitas lahan rata-rata 5,41 ton/hektar. Sedangkan produksi jagung sebesar 29.189,14 ton dengan luas lahan 4.068 hektar, atau produktivitas lahan rata-rata 7,18 ton/hektar (Kebumen Dalam Angka 2014). Secara kuantitatif produksi padi dan jagung, termasuk luas lahan dan produktivitasnya mengalami kenaikan. Namun secara kualitatif tak bisa dipungkiri di pasar, masyarakat Kebumen justru lebih banyak yang mencari beras dari luar Kebumen untuk konsumsi sehari-hari.
Seiring program pemerintah tentang pencapaian swasembada pangan dengan tiga komoditas yakni padi, jagung dan kedelai, Kabupaten Kebumen melalui Program Gerakan Penerapan  Pengelolaan Tanaman Terpadu (GP–PTT) Non Kawasan mendapat alokasi bantuan paket sarana produksi kedelai untuk lahan seluas 7.250 hektar pada tahun 2015 (tahun 2014 seluas 5.000 hektar). Sehingga jika pada tahun 2013 produksi kedelai baru mencapai 4.539.33 ton dari luas lahan 3.217 hektar, maka semestinya produksinya akan meningkat pada tahun 2015. Merujuk pada Pedoman Teknis Pengelolaan Produksi Kedelai Tahun 2015 dari Ditjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian, produksi kedelai Kabupaten Kebumen ditargetkan sebanyak 13.874 ton dari luas lahan panen 9.833 hektar.
Produk sub sektor tanaman perkebunan, yaitu pandan dan jenitri perlu mendapat perhatian. Pandan menjadi bahan kerajinan di Kebumen namun di pasaran justru lebih dikenal sebagai produk daerah lain. Sedangkan jenitri dari Kebumen sudah mempunyai nama di kalangan pembeli dari India, Cina dan Nepal, yang untuk jenis tertentu bisa mempunyai nilai nominal yang tinggi. Produk pertanian lainnya meski secara kuantitatif belum begitu menonjol namun cukup memiliki nama seperti bengkuwang, kopi, semangka, durian, pisang cavendish dan pepaya california.
Untuk produk olahan hasil pertanian yang sudah cukup lama diproduksi dan dikenal sebagai makanan produk Kebumen adalah lanting, manggleng (balung kuwuk), sagon, satu dan gula Jawa. Sedangkan kerajinannya keset sabut kelapa, anyaman pandan dan tudung bambu.
Visi kandidat
Dengan visi RPJP Kabupaten Kebumen yang berbasis agribisnis serta kondisi riil sektor pertanian dan industri agribisnis di Kabupaten Kebumen, visi kandidat Bupati Kebumen perlu diuji apakah mampu untuk mengemban amanah memimpin pelaksanaan RPJMD Tahap III nanti. Tanpa memiliki visi agribisnis yang kuat, Bupati Kebumen terpilih nanti hanya sekadar menjalankan rutinitas. Dokumen-dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Kebumen akan menjadi arsip bisu yang tersusun rapi karena tak pernah disentuh lagi. Partisipasi masyarakat pun akan usai segera setelah selesainya pelaksanaan Pemilihan Bupati Kebumen.
Akan lain ceritanya bila para kandidat memiliki visi agribisnis yang kuat. Gagasannya untuk mengembangkan agribisnis di seluruh Kabupaten Kebumen bisa menyentuh sensitivitas sekaligus membangkitkan semangat sebagian masyarakat, khususnya yang berkecimpung di dunia pertanian dan pengolahan hasil pertanian. Sangat bisa jadi mereka yang semula apatis dan skeptis terhadap momen Pemilihan Bupati akan berubah pikiran, lalu menyongsongnya dengan penuh gairah.
Siapapun yang nanti kemudian terpilih, apabila memiliki visi-misi yang berbasis agribisnis, akan memancing partisipasi dan kontribusi masyarakat selanjutnya. Informasi kondisi aktual akan mengalir deras, menembus sekat-sekat yang selama ini bisa jadi menghambat. Tentu mesti diikuti publikasi kebijakan Bupati dan seluruh jajaran Pemkab Kebumen. Tak terkecuali dengan publikasi kebijakan dari Pusat atau Pemerintah Provinsi Jateng, khususnya terkait program-program peningkatan produksi pertanian dan pengembangan agribisnis melalui UKM. Sudah cukup banyak program dari Pusat dan Pemerintah Provinsi yang pernah dirilis. Namun dalam pelaksanaannya di tingkat Kabupaten, bisa jadi informasinya hanya beredar di lingkungan tertentu, pencapaian target dan sasaran programnya menjadi tidak maksimal.
Sebenarnya cukup beruntung Kebumen memiliki media cetak dan beberapa media online lokal. Selain melalui media sosial, para kandidat bisa memanfaatkan media-media tersebut untuk menebar gagasan dan sosialisasi visi-misinya. Tak sekadar sosialisasi figur dan rekam jejak karir masing-masing seperti dilakukan sekarang. Apalagi tanpa terbaca pemikiran dan gagasan yang pernah dikembangkannya selama berkarir. Sehingga masih sulit untuk menakar kualitas kandidat yang nama-namanya sudah mulai menghiasi media dan diperbincangkan dalam obrolan warung kopi. Siapa yang akan memulai, kita hanya bisa menunggu. Karena sudah tidak kurang-kurangnya dorongan dari berbagai pihak agar para kandidat mulai mempublikasikan visi-misinya.

Penulis adalah admin group facebook “Pemilihan Bupati Kebumen 2015-2020”

Kebumen Ekspres, Senin 23 Maret 2015, hal-2

Senin, Januari 19, 2015

Mematahkan Logika Muwur

 Oleh: Achmad Marzoeki

Polemik tentang money politics yang di Kebumen lebih populer dengan istilah muwur, tak kunjung usai. Terlebih setelah pekan lalu KPU Kabupaten Kebumen menggelar sosialisasi draft Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilukada dan Pencalonan. Dalam sosialisasi tersebut disampaikan bahwa pendaftaran bakal calon Bupati akan dilaksanakan pada 26 Februari s.d 3 Maret 2015. Meskipun Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubenur, Bupati dan Walikota belum tuntas dibahas di DPR RI, sehingga belum ada payung hukum bagi penetapan draft PKPU tersebut, sepertinya jadwal tersebut kalaupun mungkin berubah tak akan bergeser jauh.
Para kandidat yang sudah siap mendaftar beserta tim suksesnya, dalam merumuskan strategi pemenangannya, tampaknya masih belum bergeser dari mengandalkan muwur. Gerakan membuat pemilukada bersih, sepertinya masih disinisi dengan berbagai bentuk tanggapan. Yang menonjol dianggap tak punya modal. Logika pembenarannya pepatah Jawa “jer basuki mawa beya”. Makna sebenarnya setiap kemuliaan memerlukan pengorbanan, tapi pengorbanan kemudian dipersempit menjadi pengorbanan materi, uang. Lalu diwujudkan dengan membagi-bagi uang kepada para pemilih disertai permintaan agar memilihnya.
Padahal dalam Perppu Nomor 1 Tahun 2014 sangat tegas larangan terhadap money politics. Dalam pasal 47 partai atau gabungan partai dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun pada proses pencalonan. Sangsi bagi pelanggaran ini adalah larangan mengajukan calon pada periode berikutnya di daerah yang sama. Sebaliknya orang atau lembaga juga dilarang memberikan imbalan kepada partai dalam proses pencalonan. Sangsinya dibatalkan penetapannya jika terpilih. Sedangkan pasal 73 menyatakan bahwa calon dan/atau tim kampanye dilarang menjanjikan dan/atau memberikan uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi pemilih. Sangsi bagi pelanggarnya berupa ancaman pidana.
Jika ketentuan tersebut tetap dipertahankan DPR RI saat pembahasan perppu, maka semestinya pintu bagi kehadiran wuwur dalam pemilukada telah ditutup. Namun benarkah hal itu juga menutup pintu hati para kandidat beserta timnya dari niat melakukan wuwur? Wakil Rois Syuriah NU Cabang Kebumen Drs. HM. Dawamudin Masdar, M.Ag menyatakan kalau Pemilukada, karena pesertanya sedikit mestinya wuwuran bisa dicegah. Berbeda dengan pemilihan legislatif, dalam satu dapil saja pesertanya bisa mencapai 70-an lebih, sehingga wuwuran menjadi jalan pintas untuk menang. Fakta Pemilu 2014 memunculkan kesimpulan “yang menang pasti muwur, yang muwur belum tentu menang dan yang tidak muwur pasti tidak menang.”
 
Logika masyarakat
Masyarakat sendiri masih banyak yang cenderung mengharapkan wuwuran dari para kandidat. Di dunia maya dalam group facebook “Pemilihan Bupati Kebumen 2015-2020” misalnya, masih ada saja yang mengaitkan ajakan menyumbang entah itu untuk korban bencana, kegiatan olah raga atau perbaikan infrastruktur dengan pencalonan untuk menjadi bupati. Belum lagi di dunia nyata, mereka yang sudah disebut-sebut sebagai kandidat bupati pasti sudah mulai kebanjiran proposal berbagai macam kegiatan.
Kecenderungan ini menunjukkan masih kuatnya asumsi bahwa dengan menjadi bupati seseorang bakal menuai panen penghasilan dari berbagai proyek pembangunan dan investasi yang bakal masuk Kabupaten Kebumen. Penghasilan resmi bupati sendiri sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 59 dan 109 Tahun 2000 serta Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001, tidaklah besar. Merujuk ketiga peraturan itu, penghasilan bupati berasal dari gaji pokok, tunjangan jabatan, tunjangan operasional, dan insentif pajak serta retribusi. Per bulannya, gaji pokok bupati Rp2,1 juta dan tunjangan jabatan Rp3,78 juta. Sementara untuk tunjangan operasional bergantung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), per tahunnya paling rendah Rp125 juta dan paling tinggi Rp600 juta.
Banyaknya proyek pembangunan dan investasi juga tidak serta merta membuat seorang bupati bisa bertambah penghasilannya. Kehadiran UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan perubahannya dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 dengan tegas melarang penyelenggara negara, termasuk bupati, untuk menerima gratifikasi. Dalam Pasal 12B ayat 1 ditegaskan “Setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap pemberian suap, apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya.” Gratifikasi itu sendiri dalam penjelasan pasal tersebut didefinisikan sebagai “Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.” Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Sejumlah pejabat atau orang dekat pejabat yang tertangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini adalah karena menerima gratifikasi dari berbagai proyek dan perijinan tanpa melalui sarana elektronik. Sedangkan mereka yang menjadi sorotan karena memiliki “rekening gendut”, jika kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus karena diketahui aliran dana ke rekeningnya yang patut diduga merupakan gratifikasi. Semestinya tidak ada lagi celah bupati memanfaatkan jabatan untuk memperkaya diri, bahkan mengembalikan modal sewaktu pemilukada. Kalaupun memaksakan diri, mendapatkan dana di luar penghasilan resminya, tinggal keberuntunganlah yang menentukan. Apakah tindakannya tercium aparat penegak hukum yang berani dan tegas seperti KPK atau tidak.
Aroma tebang pilih pelaku tindak pidana korupsi yang kadang terasa, membuat beberapa orang berani melakukan, harapannya bukan dia pilihan untuk ditebang KPK. Padahal bisa saja hal itu terjadi karena keterbatasan jumlah tenaga di KPK, membuat belum semua pelaku bisa ditangani. Kalau mau husnudzon tindakan KPK seperti survey, baru mengambil sampel representatif secara random (acak), semua institusi, sektor dari berbagai lini terwakili dalam sejumlah kasus yang ditangani KPK.
Karena tidak ada alasan lagi seorang bupati kelak akan “panen”, maka tak ada alasan pula masyarakat “memaksa” para calon bupati untuk berinvestasi. Demikian pula bagi para calon bupati, dengan prospek “pengembalian modal” yang boleh dikata suram, mesti berhitung berapa dana yang pantas dikeluarkan selama proses pencalonan dan pemilihannya. Menjadi perkecualian bagi seorang yang sekadar menginginkan status sosial sebagai bupati, sehingga memang sudah menyiapkan “dana hangus” asal dirinya bisa menjadi bupati. Konsekuensinya kalau terpilih, tak bisa diharapkan kinerjanya bagus.

Kinerja pengawas
Maraknya wuwuran dalam Pemilu 2014 lalu mestinya mendorong semua elemen pendukung demokrasi mengkritisi kinerja pengawas pemilu dari tingkat TPS sampai Panwas Kabupaten. Barangkali perlu ada semacam therapy shock, misalnya gugatan class action terhadap wan prestasinya kinerja pengawas. Masyarakat dirugikan dalam banyak hal ketika sejumlah pelanggaran di depan mata malah direspon dengan tindakan pengawas menutup mata melalui berbagai trik. Karena itu masalah pelanggaran pemilu agaknya perlu pembuktian terbalik dari kinerja pengawas. Masyarakat merasa banyak pelanggaran tapi pengawas tidak menemukan, harus dibuktikan apa saja yang sudah dikerjakan pengawas sampai tak bisa menemukan bukti pelanggaran yang dirasakan masyarakat.
Bagaimanapun kinerja pengawas pemilukada nanti menjadi penting agar logika pendukung muwur bisa benar-benar dipatahkan. Jika kinerjanya masih sama seperti saat Pemilu 2014 lalu, masyarakat yang semula tak mendukung wuwuran bisa berubah haluan lalu berdalih, “Pengawasnya saja diam ada wuwuran, buat apa kita meributkannya? Emang gue pikirin!”
Tahapan yang sedang berlangsung sekarang adalah proses perekrutan Panwas Kabupaten/Kota yang dilakukan Panwas Provinsi. Menyusul nanti perekrutan Panwas Kecamatan, PPL dan Pengawas TPS. Mengingat pengawas juga ikut berperan dalam mewujudkan pemilukada yang bersih, maka perekrutan pengawas juga tidak boleh luput dari perhatian. Karena perekrutan dilakukan secara bertingkat Panwas Provinsi merekrut Panwas Kabupaten/Kota, lalu Panwas Kabupaten/Kota merekrut Panwas Kecamatan dan seterusnya sampai Pengawas TPS, bukan tidak mungkin jaringan perekrutan ini dikuasai pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula.
Masyarakat, termasuk para kandidat bupati yang mendambakan pemilukada bersih layak mencermati proses perekrutan pengawas, siapa saja mereka dan bagaimana reputasinya. Pengawas Pemilu 2014 lalu yang kinerjanya buruk tidak sepatutnya direkrut lagi menjadi pengawas Pemilukada. Agar Pemilukada nanti bisa benar-benar bersih, tanpa wuwuran. Sehingga terwujud harapan terpilihnya Bupati Kebumen yang tak berpikir “mengembalikan modal”, tapi serius hendak memimpin pembangunan Kabupaten Kebumen selama lima tahun mendatang. Semoga.

Admin group facebook “Pemilihan Bupati Kebumen 2015-2020”
Kebumen Ekspres, Senin 19 Januari 2015

Sabtu, Desember 27, 2014

NU atau Muhammadiyah?

Oleh: Achmad Marzoeki

Salah satu pertanyaan yang acapkali terlontar ketika sebuah nama disodorkan sebagai seorang kandidat Bupati Kebumen adalah terkait kedekatannya dengan NU atau Muhammadiyah. Begitu pula perbincangan dalam group facebook "Pemilihan Bupati Kebumen 2015-2020". Saat ada beberapa orang yang mencoba mengotak-otik kemungkinan komposisi Bupati Kebumen dan dua orang wakilnya (mengacu Perppu Nomor 1 Tahun 2014, Kebumen memiliki dua Wakil Bupati). Komentar yang muncul di antaranya mempertanyakan keterwakilan kedua ormas tersebut, paling tidak kedekatannya. Sedemikian besarkah pengaruh kedua ormas tersebut dalam mempengaruhi pemilih?
Jika membaca komposisi DPRD Kabupaten Kebumen hasil Pemilu 2014 lalu, kita bisa sedikit menebak pengaruh kedua ormas tersebut. Masa loyalis NU secara teoritis akan ke PKB dan sebagian PPP. Hasilnya PKB meraih 77.505 suara dari 652.957 suara sah, atau 11,87% dan mendapat 6 kursi DPRD, sementara PPP meraih 44.351 suara (6,79%) dan 3 kursi. Masa loyalis Muhammadiyah secara teoritis akan ke PAN dan sebagian PKS. Hasilnya PAN meraih 73.356 suara (11,23%) dan mendapat 7 kursi, sementara PKS meraih 50.355 suara (7,71%) dan 3 kursi. Jika dijumlah NU meraih 121.856 suara dan Muhammadiyah 123.711 suara, kalau digabung menjadi 245.567 suara, senilai 37,61% dari suara sah atau 23,51% dari pemilih yang terdaftar dalam DCT Pileg 2014 yang berjumlah 1.044.364 (data diolah dari kpu.kebumen.go.id). Jumlah yang sangat berharga untuk memenangkan pemilihan bupati.
Namun dalam prakteknya ke mana suara warga NU dan Muhammadiyah disalurkan, tidaklah sesederhana itu pembagiannya. Karena kader kedua ormas tersebut jika ditelisik juga ada di semua partai. Selain itu terlalu sederhana menggolongkan umat Islam hanya ke dalam NU dan Muhammadiyah. Sebagai mayoritas penduduk Kebumen (data tahun 2005 penganut agama Islam 98,68% tapi pada Kebumen dalam Angka Tahun 2014 tidak disebutkan), umat Islam Kebumen sebenarnya memiliki bermacam wadah aktivitas, yang mungkin tidak selalu terpantau keberadaannya karena bergerak “tanpa papan nama”. Di laman resmi Pemerintah Kabupaten Kebumen, selain NU dan Muhammadiyah hanya ditambah dengan Hidayatullah. Padahal mestinya di Kabupaten Kebumen masih ada juga LDII, Jama’ah Tabligh, Jama’ah Salafi, Jama’ah Wahabi dan lain-lain, yang kesemuanya itu tidak berafiliasi dengan NU atau Muhammadiyah.
Hanya karena praktek beribadah NU dan Muhammadiyah menampakkan perbedaan dalam beberapa hal yang mudah dilihat, membuat masyarakat mengidentifikasi umat Islam hanya dengan NU atau Muhammadiyah. Meski perbedaan sebenarnya tidaklah mendasar, namun bagi masyarakat bawah sudah cukup melahirkan resistensi kalau sudah dikaitkan dengan pemilihan. Bahkan dalam Pilbup 2010 lalu, konon ada kandidat yang tidak jadi maju melalui PAN, karena khawatir mendapat label Muhammadiyah dan bisa menurunkan perolehan suaranya.
Padahal kemudian justru pasangan calon dari koalisi PAN yang akhirnya menang. Dominasi PDIP yang menguasai 30% kursi DPRD, akhirnya tumbang. Bahkan pasangan calon dari PDIP, Wabup petahana yang menggandeng kader Partai Golkar, menempati urutan terakhir dari empat pasang calon yang bertarung dalam Pilbup 2010. Sementara Partai Demokrat, partai penguasa di tingkat nasional, akhirnya juga kalah dalam dua putaran meskipun mengusung Bupati petahana sekaligus tokoh NU, berpasangan dengan kader PDI-P. Mungkinkah karena saat itu PAN berkoalisi dengan PPP dan PKNU, sehingga menggabungkan dua kekuatan NU-Muhammadiyah?

Aktivitas sosial
Harapan masyarakat yang agaknya tak terungkapkan dari pertanyaan “NU atau Muhammadiyah” mungkin menyangkut latar belakang aktivitas sosial kandidat. Karena organisasi sosial yang mapan dan dikenal masyarakat Kebumen hanya NU dan Muhammadiyah. Bagi kandidat yang berasal dan berdomisili di Kebumen untuk menjadi pengurus NU atau Muhammadiyah, tentu merupakan suatu perjuangan tersendiri. Berbeda misalnya dengan sekadar mengurus KONI, DKD, PMI, PGRI, IDI, GAPENSI atau organisasi profesi dan paguyuban lainnya.
Secara struktural NU dan Muhammadiyah, mempunyai kepengurusan sampai tingkat desa/kelurahan dan bersentuhan langsung dengan masyarakat tingkat bawah. Sehingga pengalaman memimpin atau beraktivitas di lingkungan NU atau Muhammadiyah sangat berguna dalam mengenal kultur dan heterogenitas masyarakat Kabupaten Kebumen. Pengalaman beraktivitas sosial ini akan menjadi nilai tambah yang sangat berpengaruh dan diharapkan bisa menetralisir unsur negatif dari latar belakang profesi masing-masing. Kandidat yang berlatar belakang pengusaha semata, dikhawatirkan kelak hanya berhitung untung rugi dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati Kebumen. Sementara kandidat berlatar belakang birokrat murni bisa jadi kurang luwes dalam mengambil kebijakan dan tidak kreatif membuat langkah terobosan.
Sampai saat ini tampaknya belum ada yang meneliti keterkaitan latar belakang aktivitas sosial dengan kinerja seorang bupati dalam menjalankan tugasnya. Sehingga meski argumentasi tersebut logis, tetap saja masih merupakan asumsi. Namun sekadar menyebut contoh, barangkali Walikota Yogyakarta dua periode (2001-2006 dan 2006-2011) Herry Zudianto, bisa disebut sebagai kader Muhammadiyah yang berhasil menjadi walikota. Sementara kader NU yang dinilai berhasil menjadi bupati, adalah Abdullah Azwar Anas, Bupati Banyuwangi (2010-2015). Jika mengamati kinerja kedua orang tersebut, demikian juga keadaan daerah selama kepemimpinannya, sepertinya tak akan ada yang membantah keberhasilan keduanya dalam memimpin daerahnya.

Rekam jejak
Jika asumsi tentang pengaruh latar belakang aktivitas sosial kandidat bisa diterima, maka rekam jejak para kandidat menjadi layak untuk dicermati. Karena itu, sudah sepantasnya mereka yang memiliki niatan untuk maju dalam Pilbup 2015 mulai bersosialisasi dengan masyarakat. Setidaknya berinteraksi dalam dunia maya melalui media sosial (medsos) seperti Facebook, Twitter atau Google+. Media sosial yang banyak digunakan masyarakat Kabupaten Kebumen untuk berinteraksi.
Terlepas apakah yang menjalankan akun medsos tersebut yang bersangkutan sendiri atau timnya, sudah mulai terbaca karakter beberapa kandidat yang muncul. Siapa kandidat yang cenderung elitis, siapa yang berani bersikap merakyat, tidak menjaga jarak dan berani berinteraksi dengan siapa saja. Siapa yang berani terbuka mengemukakan gagasan dan mau mendiskusikannya, siapa yang hanya berani mengeluarkan pernyataan-pernyataan normatif yang tidak bisa digunakan sebagai indikasi dari kapasitas pribadinya.
Yang tampaknya menghalangi seorang kandidat mau lebih terbuka di dunia maya, adalah kekhawatiran dianggap terlalu dini memulai, nggege mangsa, tergesa-gesa. Sebuah perilaku yang bagi masyarakat Kebumen mungkin bisa dianggap nyrandu, tidak sopan kepada penguasa. Apalagi KPUD Kabupaten Kebumen secara resmi belum memulai tahapan Pilbup 2015. Tapi kalau memahami heterogenitas masyarakat Kebumen, penilaian tersebut tentu lahir dari kelompok yang masih konservatif. Bagi yang sudah sedikit moderat, sambutan terhadap munculnya kandidat baru mengindikasikan kejenuhan terhadap petahana dan tokoh-tokoh sekitar petahana yang digadang-gadang akan menjadi kandidat pula.
Yang pasti dengan semakin lamanya proses interaksi seorang kandidat dengan masyarakat, semakin banyak dikenal plus-minus seorang kandidat. Bagi yang tidak siap sisi negatifnya diketahui masyarakat, sudah tentu akan meminimalkan interaksi langsung dengan masyarakat. Sebaliknya bagi kandidat yang merasa tidak ada sisi negatif yang bisa digunakan untuk menjatuhkan reputasinya, tidak akan mempunyai beban untuk berinteraksi langsung dengan masyarakat. Daripada menggunakan istilah yang mungkin tak semuanya paham, maka akhirnya pertanyaan sederhana yang tertuju terhadap seorang kandidat adalah NU atau Muhammadiyah? Sekadar merujuk ke mana mesti mencari referensi untuk menilai seorang kandidat, atau mengetahui latar belakang aktivitas sosialnya. Jika di lingkungan kedua ormas tersebut tidak dikenali dan tak kunjung mengenalkan diri, apa kita hendak memilih “kandidat dalam karung”? Semuanya berpulang kembali kepada masyarakat yang memiliki hak pilih.

Admin group facebook “Pemilihan Bupati Kebumen 2015-2020”
Dimuat di Kebumen Ekspres, 27 Desember 2014

Jumat, Desember 12, 2014

Membangun Budaya Bersih

Achmad Marzoeki

Tidak ada manusia yang sempurna. Kata orang bijak, “Kesempurnaan manusia itu justru terletak pada ketidaksempurnaannya.” Dalam Al Qur’an, orang bertaqwa (muttaqiin) sebagai derajat manusia tertinggi juga bukan orang yang tidak memiliki kesalahan sama sekali. Salah satu ciri orang bertaqwa adalah apabila berbuat salah, lalu ingat kepada Allah, maka dia akan segera meminta ampun dan tidak melanjutkan perbuatannya (QS Ali ‘Imran [3]: 135).
Reaktualisasi pemahaman seperti ini penting di masa sekarang, ketika pesimisme terhadap keadaan demikian dominan. Menganggap kehidupan di semua sektor sudah kotor, sehingga nyaris tak bisa dibersihkan. Doktrin, “Kebersihan adalah sebagian dari iman,” hanya terhenti dalam hafalan dan pajangan slogan. Bahkan perlawanan minimalis pun seperti tidak ada, misalnya dengan mencoba menerapkan prinsip, “Jika tidak bisa membersihkan, jangan ikut mengotori.”
Dari semua sektor kehidupan yang sudah dianggap kotor, politik dengan salah satu instrumennya pemilihan untuk posisi apapun, dianggap yang paling kotor. Alih-alih mencoba membersihkan praktek-praktek kotor tersebut, kesannya justru malah hendak melegitimasi praktek kotor dan menyetarakan dengan anjuran dalam ajaran Islam. Jadilah wuwuran (pemberian uang kepada para pemilih agar mau memilih yang memberi) ada yang mencoba menyejajarkannya dengan sedekah, tidak menganggapnya sebagai money politcs. Yang enggan menggunakan jargon agama, melakukan rasionalisasi dengan menganggap wuwuran sebagai uang pengganti, karena dengan berpartisipasi dalam pemilihan, membuat pemilih tidak bekerja selama sehari dan kehilangan potensi penghasilannya.
Padahal bila dicermati, praktek kotor nyaris bisa ditemui dalam berbagai sektor, termasuk di dunia pendidikan yang semestinya melahirkan manusia yang tak hanya cendekia tapi juga mulia. Bocornya soal ujian di sekolah dasar dan menengah, sampai penjiplakan karya ilmiah di jenjang pendidikan tinggi masih saja terjadi. Perdagangan, kegiatan yang sudah jelas orientasinya mendapatkan keuntungan, praktek kotor seperti sudah biasa. Nafsu mendapatkan keuntungan mendorong pedagang menghalalkan segala cara, dari pemalsuan terang-terangan atau sekadar pengaburan sampai manipulasi kualitas dan ukuran. Demikian juga dalam birokrasi pemerintahan, praktek jual-beli ijin, suap dan korupsi tak juga berhenti, meski ancaman hukumannya semakin berat.
Karena sudah meratanya praktek kotor dalam berbagai sektor kehidupan, boleh jadi membuat tidak ada sama sekali orang yang bisa benar-benar bersih. Akibatnya saat ada orang atau sekelompok orang memperjuangkan proses yang bersih, malah mendapat cibiran, “Tidak usah munafik lah!” atau malah disuruh introspeksi. Mereka yang mencibir ini tidak memahami, bahwa seorang yang pernah berbuat salah bisa mempunyai kedudukan mulia, jika segera menyadari salahnya, lalu bertaubat dan menghentikan perbuatan salahnya. Tentu semakin mulia lagi dengan mengajak orang untuk menghindari berbuat salah. Aneh kalau mereka malah disebut munafik.

Perilaku bersih
Istilah bersih-kotor sebenarnya sekadar menghindari sentimen agama, karena tak semua agama memiliki istilah halal-haram, sementara secara umum semua merasakan dampaknya. Dalam penerapannya, penyebutan bersih juga sama dengan halal, bersih karena zat atau bendanya memang bersih dan karena diperoleh melalui cara yang bersih, sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga untuk membiasakan berperilaku bersih juga perlu mencakup kedua hal tersebut.
Baik secara individu maupun kolektif, setiap orang bisa menilai aktivitas hariannya menghasilkan berapa banyak sampah dan ke mana dibuang. Kebiasaan membuang sampah sembarangan masih sering kita temui, membuat banyak tempat kelihatan kotor. Sementara selain petugas kebersihan, teramat jarang orang yang secara sukarela mau membersihkan lingkungannya. Walaupun semua menyadari kinerja petugas kebersihan tak seluruhnya bagus, masih menyisakan sampah dan kotoran di beberapa tempat yang sulit dijangkau.
Perilaku bersih karenanya perlu dimulai dengan meminimalkan sampah yang dihasilkan dari setiap aktivitas harian yang dilakukan. Kalaupun tak bisa menghindarkan adanya sampah yang dihasilkan, harus diusahakan seminimal mungkin sampah tersebut tidak mengotori lingkungan dengan membuangnya di tempat yang benar. Dalam membiasakan berperilaku bersih ini, peran keluarga jelas sangat penting. Meski sekolah berusaha menanamkan kebiasaan siswanya berperilaku bersih, jika lingkungan keluarga tak mendukung maka perilaku bersih hanya akan dijalankan para siswa selama berada di lingkungan sekolah.
Keluarga juga memiliki peran besar untuk membiasakan perilaku bersih dalam arti cara mendapatkannya. Kebiasaan di lingkungan keluarga sering menjadi rujukan seorang anak yang sedang tumbuh dan berkembang dalam berperilaku di luar. Menganggap yang penting anak diberi uang saku, tanpa pesan-pesan moral lainnya, akan menanamkan kebiasaan kepada anak untuk menyelesaikan semua masalah dengan uang, uang dan uang. Apalagi jika orang tuanya dalam mencari nafkah juga tidak mempedulikan cara-cara yang bersih, dengan dalih, “Mencari yang haram saja sulit!”
Perlu cara pandang yang berbeda dalam menyikapi keadaan sekarang. Realitas bahwa mencari yang haram saja sulit, jika dilihat dengan cara pandang pesimis dan skeptis, perilaku yang keluar adalah membiasakan yang haram, menganggap cara yang kotor adalah biasa dan akhirnya dianggap benar, bahkan kemudian dicarikan dalil pembenaran. Padahal jika dilihat dengan cara pandang yang optimis, bisa muncul pertanyaan balik yang menikam nurani, “Kalau yang haram sulit, mengapa tidak yang halal sekalian?” Sama-sama sulit, lebih baik mengikuti prosedur. Kesulitan yang dialami akan meningkatkan kemampuan pelakunya. Kebiasaan menghadapi kesulitan akan membawa orang menemukan kemudahan. Di situ kita malah akan menemui kebenaran prinsip, “Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (QS Alam Nasroh [110]: 5)

Budaya bersih
Kebiasaan berperilaku bersih akan mendorong berkembangnya budaya bersih. Tentu saja dibutuhkan sikap kolektif, agar perlahan tapi pasti orang malu untuk berperilaku kotor, bergelimang dengan barang kotor atau yang didapatkan dengan cara  kotor. Selain itu, dukungan para pemimpin, baik formal maupun non formal, tokoh-tokoh lokal dan siapa saja yang menjadi panutan masyarakat, mutlak diperlukan. Ada satu saja tokoh yang berkomentar minor terhadap upaya membangun budaya bersih ini, akan segera diikuti sebagian masyarakat. Sehingga meski sudah ditata sedemikian rupa, gerakan membangun budaya bersih bisa berantakan di tengah jalan.
Pelaksanaan Pemilihan Bupati Kebumen tahun 2015, yang genderangnya sudah mulai ditabuh di penghujung tahun ini bisa menjadi momentum perubahan yang menentukan, apakah masyarakat biasa diajak membangun budaya bersih, atau justru kian terperosok dalam praktek-praktek kotor. Karena itu bagi yang masih memiliki sikap optimis untuk terus membangun budaya bersih, momentum ini mesti dimanfaat semaksimal mungkin dengan menggalang sinergi semua pihak.
Figur-figur yang akan muncul dalam kontestansi pilbup, sudah pasti memiliki rekam jejak masing-masing. Terlepas dari kepintaran tim sukses dalam membuat strategi pencitraan kandidat yang diusungnya, pada akhirnya kandidat peraih suara terbanyak menunjukkan prototipe masyarakat, sekaligus bisa menjadi indikator berhasil tidaknya gerakan membangun budaya bersih.
Jika kandidat dengan rekam jejak kurang bersih yang berhasil meraup suara terbanyak, hal itu bisa mengindikasikan dua kemungkinan. Pertama, masyarakat masih dililit pemenuhan kebutuhan mendesak daripada pemikiran jangka panjang. Sehingga siapa yang saja yang memberi akan segera disambar. Kemungkinan ini masih memberi peluang untuk terus membangun budaya bersih sembari menggerakkan kegiatan-kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kedua, masyarakat memang sudah tidak peduli dengan figur pemimpinnya, bersih atau tidak, yang terpenting memberi keuntungan materi, walau hanya sesaat. Tanpa mempedulikan keuntungan itu diperoleh dengan cara bersih atau kotor. Mudah-mudahan bukan salah satu dari dua kemungkinan itu yang terjadi, melainkan terpilihnya figur bupati yang relatif bersih sehingga semakin membangkitkan semangat dan optimisme masyarakat Kebumen untuk terus membangun budaya bersih, mengikuti jejak pemimpinnya. Semoga.

Anggota Dewan Pakar Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kebumen. Dimuat Kebumen Ekspres, Jum'at, 12 Desember 2014

Jumat, Oktober 24, 2014

Mengawal Transisi Kepemimpinan Daerah

Untuk sementara lupakan dulu persoalan Pilkada langsung atau melalui DPRD, biarlah polemik tentang itu dituntaskan oleh para legislator DPR RI yang mudah-mudahan sedang antusias bekerja karena belum lama dilantik. Yang sudah sedikit ada kepastian Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat telah mengisyaratkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan bulan September 2015 agar Kepala Daerah terpilih bisa dilantik pada bulan Desember 2015.
Bagi orang daerah, terlebih yang perkembangannya tergolong masih lamban, lebih penting untuk menjaga kelangsungan pembangunan daerah agar bisa lebih maju, minimal sejajar dengan daerah-daerah lain. Jangan sampai pelaksanaan Pilkada justru berakibat mengganggu arah pembangunan yang tengah dilaksanakan. Hal ini memungkinkan bila kepala daerah terpilih ternyata tidak memiliki visi-misi yang relevan dengan rencana pembangun daerahnya.
Demikian pula dengan Kabupaten Kebumen yang sudah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Daerah Tahun 2005-2025 melalui Perda Nomor 1 Tahun 2010. Setiap lima tahun sekali RPJP ini mesti dijabarkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dengan visi-misi kepala daerah terpilih yang akan menjadi ruhnya. Sehingga visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2015 nanti juga akan menjadi ruh bagi penyusunan RPJM Kabupaten Kebumen Tahun 2015-2020.
Dengan posisi strategis visi-misi kepala daerah tersebut, maka semestinya setiap calon kepala daerah dalam menyusun visi-misinya juga sudah terlebih dahulu menguasai RPJP dan RPJM periode sebelumnya agar kesinambungan arah pembangunan tetap berjalan dengan baik. Dalam RPJP Tahun 2005-2025 visi Kabupaten Kebumen adalah “Kebumen yang mandiri dan sejahtera berbasis agrobisnis”. Sedangkan dalam RPJM Tahun 2010-2015 sesuai Perda Nomor: 17 Tahun 2010 visi Kabupaten Kebumen adalah “Kebumen yang modern, berkepribadian, makmur dan sejahtera”.
Visi RPJM Tahun 2010-2015 dijabarkan ke dalam empat misi, yaitu: (1) Mewujudkan tata pemerintahan yang berpihak pada rakyat; (2) Membina dan melestarikan kehidupan sosial dan kemasyarakatan yang agamis dan berbudaya; (3) Mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan potensi daerah untuk kemakmuran rakyat; dan (4) Memperluas jaringan sosial ekonomi secara nasional dan internasional

Relevansi visi-misi
Masih sering dijumpai visi-misi calon kepala daerah hanya sebatas dokumen pelengkap persyaratan administrasi, sehingga ketika yang bersangkutan terpilih, visi-misi tersebut sulit dijabarkan ke dalam RPJM yang sesuai dengan RPJP Daerah. Mubazirnya dokumen visi-misi tersebut bisa karena pemikiran yang terlalu melangit dari penyusunnya sehingga sulit untuk dilaksanakan sesuai dengan kondisi daerah yang sebenarnya. Konsep visi-misi yang disusun terjebak dalam rangkaian kalimat yang lebih melambungkan angan-angan ketimbang menyadarkan pikiran.
Bisa juga dokumen visi-misi yang dibuat sekadar modifikasi dokumen serupa dari daerah lain. Dua hal menjadi faktor penyebab utama terjadinya permasalahan seperti ini. Pertama, kebiasaan menjiplak (plagiat) di lingkungan masyarakat kita yang memang sudah demikian mengakar. Sehingga ketika melihat sesuatu yang dianggap baik akan dengan serta merta menirunya. Terlebih dokumen visi-misi calon kepala daerah yang tidak didaftarkan hak cipta atau hak atas kekayaan intelektualnya, dokumen tertulis yang mestinya dilindungi hukum semacam skripsi, tesis, disertasi, hasil penelitian juga tidak lepas dari praktek jiplak-menjiplak.
Kedua, perkembangan teknologi informasi yang semakin memudahkan praktek penjiplakan yang sering diistilahkan dengan salin-tempel (copy-paste). Sehingga tidak jarang, jangankan visi-misi calon kepala daerah, dokumen resmi RPJM suatu daerah atau turunannya berupa Rencana Strategis Satuan Kerja Perangkat Daerah (Renstra SKPD) juga disusun menggunakan teknik salin-tempel dari daerah atau SKPD yang lain. Praktek seperti ini acapkali ketahuan akibat kekurangtelitian sehingga masih ada nama daerah atau SKPD yang belum diubah dalam dokumen tersebut. Jika sudah demikian yang terjadi, tentunya RPJM daerah tersebut hanya terhenti sebatas dokumen semata yang tidak bisa menjadi panduan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan setiap tahunnya.

Inisiatif Bappeda
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) selaku SKPD yang bertanggungjawab dalam penyusunan RPJP dan RPJM, termasuk juga nanti penyusuan Rencana Kerja Tahunan (RKT) sampai APBD, semestinya bisa mengambil inisiatif untuk mengantisipasi situasi ini. Sehingga pelaksanaan Pilkada yang menghadirkan situasi transisi kepemimpinan daerah, tidak membuat perencanaan dan pelaksanaan pembangunan daerah kehilangan arah meski hanya untuk beberapa saat.
Langkah yang mungkin bisa dilakukan Bappeda adalah sosialisasi RPJP dan RPJM dan bimbingan teknis penyusunan visi-misi kepada tim sukses semua calon kepala daerah. Partisipasi lembaga swadaya masyarakat (LSM) akan membuat kegiatan ini semakin berbobot kegiatan dan sangat dimungkinkan bisa berdampak pada naiknya tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada, terlepas dari prosesnya nanti langsung atau melalui DPRD.
Selain itu Pilkada juga tidak hanya akan menjadi kegiatan politik praktis semata, tapi juga merupakan sarana pendidikan dan pemberdayaan politik masyarakat. Apatisme masyarakat terhadap Pilkada bisa berkurang dengan semakin diketahuinya proses penyusunan visi-misi seorang calon kepala daerah. Bahkan sejak dari dimulainya kegiatan ini, masyarakat sudah mulai bisa menilai calon mana yang hendak dipilihnya, karena sudah mulai bisa dilihat kemampuan calon dalam membuat tim kerja dan bagaimana pemikirannya tentang perencanaan pembangunan daerah yang bisa meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penulis adalah Anggota Dewan Pakar Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kebumen. Dimuat Kebumen Ekspres, Jum'at, 24 Oktober 2014.

Minggu, Oktober 27, 2013

Pergaulan Pelajar Antar Bangsa

Kang Juki*)

 “Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al Hujurat: 13) 

Menghafal ayat Al Qur'an relatif lebih mudah daripada harus meresapi makna dan menjadikannya pedoman dalam menjalani hidup ini. Tidak terkecuali terkait keragaman manusia dalam berbagai suku dan bangsa serta bagaimana menyikapinya. Firman Allah SWT dalam surat Al Hujurat ayat 13 yang dikutip sebagai pembuka tulisan ini, bisa menjadi contohnya. 

Ritual Rukun Islam ke-5, ibadah haji, saat umat Islam dari seluruh penjuru dunia berkumpul di Baitullah, Mekkah, ternyata belum banyak membantu membangkitkan kearifan global, kesadaran akan keberadaan manusia yang terdiri dari berbagai bangsa yang sesungguhnya mempunyai relasi saling ketergantungan dan saling mempengaruhi. Apa yang dilakukan suatu bangsa di sebuah negara, sedikit atau banyak, cepat maupun lambat akan memberikan pengaruh pada bangsa lain yang hidup di negara yang berbeda pula. Tak heran, meskipun ada orang yang menjalankan ibadah haji berulang kali, belum tentu membuatnya memiliki wawasan pergaulan antar bangsa. Karena umumnya umat Islam cenderung hanya memperhatikan aspek ritual ibadahnya saja, sementara aspek sosial sering diabaikan.

Dalam konteks kemusliman, wawasan pergaulan antar bangsa bisa lebih meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT, derajat tertinggi manusia di hadapan-Nya. Meski bersumber pada kitab suci yang sama, ajaran Islam ternyata dipraktekan dengan keragaman cara di tempat yang berbeda. Bagi yang pernah membaca novel Andrea Hirata “Endensor” akan tahu, ternyata dalam shalat berjama’ah tidak di semua tempat makmum mengucapkan kata “aamiin” dengan suara keras usai imam mengakhiri bacaan surat Al Fatihah dalam shalat jahr (shalat yang pada dua raka’at awalnya, imam membaca surat Al Fatihah dan surat lainnya dengan suara keras). Tentu masih banyak keragaman cara yang lain dalam mengamalkan ajaran Islam, baik yang bersifat ibadah maupun muammalah, yang semestinya bertumpu pada kehendak untuk menjadi muslim kaffah. Pengetahuan tentang keragaman ini sudah selayaknya menjadi pendorong kita agar mau mempelajari ibadah yang dilakukan, apa sudah dilaksanakan berdasarkan dalil yang benar atau hanya seolah-olah sudah benar?

Jika dengan bangsa lain yang seagama saja memiliki perbedaan, terlebih dengan bangsa lain yang berbeda agama. Dengan mereka kita bisa belajar bagaimana meningkatkan kualitas kehidupan kita. Bukan berarti kehidupan bangsa kita, atau bangsa lain yang seagama, kualitasnya kalah dibanding bangsa lain yang berbeda agama, sebab setiap bangsa pastilah memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Dengan mempelajari kelebihan bangsa-bangsa lain akan membuka wawasan tentang kekurangan bangsa kita yang masih perlu diperbaiki. Untuk selanjutnya diharapkan bisa semakin mengoptimalkan kelebihan yang kita miliki agar bisa meningkatkan taraf kehidupan bangsa kita. Dengan kerangka itu kita perlu menjalin kemitraan dengan bangsa lain.

Jujur perlu diakui, ketika melihat bangsa lain, terlebih bangsa Barat, kita lebih didominasi rasa kagum akan kelebihan mereka, belum diikuti keinginan mempelajari dan menguasai kelebihan yang mereka miliki. Kalaupun ada kebiasaan mereka yang kemudian ditiru, justru dalam hal-hal yang merusak seperti pergaulan bebas, mengumbar aurat, minum minuman keras dan perilaku negatif lainnya yang bertentangan dengan ajaran Islam. Dengan ungkapan sederhana, kalau ada orang Barat datang ke Indonesia, seperti Kebumen misalnya, tersirat kekaguman orang yang melihatnya, walaupun belum melihat apa yang bisa dilakukannya. Padahal saat kita bertandang ke negeri mereka, kita akan dianggap biasa saja, malah bukan tidak mungkin langsung berurusan dengan polisi akibat kebiasaan tidak disiplin berlalu-lintas, membuang sampah sembarangan dan segala macam pelanggaran yang di Indonesia dianggap sebagai hal yang biasa.

Karena itu pula kita tidak bisa serta merta berbangga dengan predikat bangsa yang ramah. Entah sebenarnya itu pujian atau malah ejekan para turis yang sudah mengunjungi Indonesia. Boleh jadi yang melatarbelakangi sikap ramah itu adalah kecenderungan bangsa Indonesia yang mudah kagum (gumunan) terhadap orang asing. Sehingga bisa saja, hanya berdekatan dengan orang asing pun sudah merasa pantas untuk dikagumi teman-temannya, apalagi sampai bisa bercakap-cakap dalam bahasa asing.

 Pendidikan tentu saja berperan besar dalam memberi wawasan pergaulan antar bangsa, tak cukup melalui pengetahuan geografi, sehingga peserta didik mengetahui dan bahkan hafal di luar kepala, berbagai tempat di seluruh penjuru dunia dengan keragaman suku, bahasa dan budayanya. Pendekatan afektif akan sangat menunjang dan mendukung aspek kognitif yang acapkali lebih dominan dan menyita perhatian para pendidik di lembaga pendidikan formal.

Bentuk yang kongkret, bukan semata pengajaran menggunakan bahasa asing sebagaimana diterapkan dalam sekolah berstandar internasional. Lebih penting dan mengena membuat program pertukaran pelajar, saling berkunjung dengan sekolah negara lain. Sehingga sejak usia muda, peserta didik sudah bisa berkomunikasi dengan bangsa asing dan berkunjung ke negara lain. Mahal? Peserta didik yang punya biaya bisa ikut berkunjung ke negara lain, yang tidak punya biaya menjadi tuan rumah saat dikunjungi pelajar negara lain, sehingga tetap bisa belajar berinteraksi dengan orang asing disertai pengarahan para pendidik. Yang tak boleh diabaikan dalam program seperti ini adalah diskusi antar para peserta didik bagaimana pengalaman pergaulan antar bangsa itu mereka apresiasi.

Pergaulan yang luas akan meningkatkan rasa percaya diri, pengarahan para pendidik diharapkan semakin memperkuat jati diri. Sehingga meski bisa cas cis cus dalam berbagai bahasa asing dan tidak gagap teknologi, sebagai wong Kebumen tetap saja merasa “ora ngapak ora kepenak”. Tidak menggunakan bahasa ngapak dalam berkomunikasi dengan teman, apalagi sesama Kebumen, merasa ada yang kurang pas. Berwawasan global-internasional, tapi tetap memiliki jati diri lokal. Monggo.

*) Nama lengkapnya Achmad Marzoeki, Anggota Dewan Pakar Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Kebumen Periode 2012-2015.

Senin, Juli 23, 2012

Menjual buku online. Anda mau beli? Tersedia 3 buku yang dijual online terbitan dari Majelis Kajian Peradaban dan Budaya (MASJID RAYA) Kebumen.

Rabu, Maret 21, 2012

Inilah Mengapa Curhat SBY Lebay Banget


Penulis: ApikoJM
Rabu, 21 Maret 2012 10:31

itoday – Curhat kepada publik perihal ancaman kepada diri dan keluarganya, bukti bahwa Presiden SBY sangat self-oriented, dalam arti segala indikator tentang nasib yang menimpa bangsanya, cukup dengan melihat apa yang terjadi terhadap diri dan keluarganya.

Pendapat itu dikemukakan pengamat social politik Achmad Marzoeki kepada itoday, Rabu (21/3).

Kang Juki, sapaan akrabnya, menjabarkan misalnya dalam soal kemakmuran, SBY menjadikan kondisi keluarganya indikator kondisi bangsa Indonesia.

“Keluarganya sudah makmur, dipikir bangsa Indonesia juga begitu. Keluarganya terancam dianggapnya juga merupakan ancaman bagi bangsa Indonesia,” terang fungsionaris Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII).

Pernyataan SBY selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat di hadapan kader-kader PD di kediamannya pada Minggu malam (18/3), juga indikator bahwa SBY tidak bisa mengayomi dan menenteramkan yang dipimpinnya.

“Menenangkan keluarga saja tidak bisa, bagaimana menenangkan bangsa Indonesia,” gugat Kang Juki.

Pernyataan SBY soal ancaman diri dan keluarganya, seharusnya tak dilakukan secara terbuka. Kenyataan bahwa SBY ‘curhat’ langsung ke public bisa juga berarti SBY tidak percaya dengan system pengamanan terhadap diri dan keluarganya.

“SBY tidak percaya pada aparatnya, baik paspampres, BIN, sampai BNPT dan Densus 88. Kalau penembakan lima terduga teroris di Bali tidak membuat SBY percaya kepada BNPT, hanya akan menciptakan keresahan baru. Jangan-jangan mereka memang bukan teroris,” urai penulis novel sarat kritik social politik berjudul Pil Anti Bohong ini.

Kang Juki menandaskan, kalau SBY merasa dengan menjadi presiden hidupnya menjadi tidak aman, ya silakan mundur saja.

“Kalau dengan jadi presiden khawatir keluarganya terancam ya silakan mundur. Mungkin lebih aman tinggal di Tanah Air keduanya, AS,” pungkas Kang Juki merujuk SBY yang pernah menyatakan ‘Amerika is my second country’ pada sebuah media asing, beberapa tahun yang lalu.*

Selasa, Februari 28, 2012

Gaya Hidup Mewah Wakil Rakyat = Inferiority Complex


Penulis: ApikoJM
Selasa, 28 Februari 2012 15:02

itoday – Anggota DPR atau pejabat negara lainnya, yang hobi bergaya hidup mewah, alih-alih terkesan keren, malah terlihat mengidap inferiority complex, yakni perasaan tidak hebat, rendah diri, kalau tak mengenakan barang mewah.

Selama ini, para pejabat publik itu juga dengan tanpa sadar telah ikut membantu mengiklankan secara gratis barang-barang mewah merek asing.

Pendapat itu dikemukakan aktifis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Achmad Marzoeki kepada itoday, Selasa (28/2).

Penulis novel Pil Anti Bohong yang sarat dengan kritik sosial politik itu menyarankan, mestinya sebagai wakil rakyat bisa ikut mempromosikan dan membanggakan produksi dalam negeri. “ Misal, mereka harusnya tidak malu, tapi malah bangga memakai sepatu Cibaduyut, cincin batu mulia dari Kebumen, sampai mobil ESEMKA agar tidak kalah dengan mobil produk tetangga Proton dari Malaysia,” katanya. DPR, kata Kang Juki, sapaan akrabnya, bolehlah ramai-ramai mencontoh Walikota Solo Jokowi, yang bangga menunggangi mobil karya anak negeri, Esemka.

Kang Juki, yang sedang menyiapkan novel barunya ini, mengatakan alih-alih wakil rakyat memanfaatkan media untuk kepentingan bangsa atau menunjukkan diri sebagai nasionalis sejati, mereka malah dengan genit pamer barang-barang mewah produk asing.

“Wakil rakyat itu sering diliput media, mestinya jangan malah jadi bintang iklan gratis bagi produk asing. Justeru harus ikut membentuk selera masyarakat agar gemar memakai produk dalam negeri agar mendongkrak pertumbuhan industri dan lapangan kerja. Ini langkah sederhana namun memicu multiplier effect,” pungkasnya.*

Rabu, Februari 15, 2012

GPII: Gerakan Indonesia Tanpa FPI Sangat Tendensius...


Penulis: ApikoJM
Rabu, 15 Februari 2012 18:25

itoday - Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Achmad Marzoeki setuju dengan logika Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Munarman yang menyatakan Gerakan Indonesia Tanpa FPI disponsori oleh Ulil Abshar Abdalla Cs yang saat ini aktif di Partai Demokrat.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Munarman menuding Ulil Cs merancang Gerakan Indonesia Tanpa FPI sebagai upaya untuk alihkan pandangan masyarakat terhadap Partai Demokrat yang sedang terbelit skandal korupsi besar-besaran.

Kang Juki, sapaan akrabnya, menyatakan kalau mau berpikir logis, seharusnya Ulil Cs juga melakukan Gerakan Indonesia Tanpa Partai Demokrat. Karena jelas, dilihat dari hukum positif ancaman hukuman untuk koruptor lebih besar daripada para pelaku kekerasan. " Nah, kalau berani mengidentikkan FPI dengan kekerasan, mestinya berani pula identikkan Demokrat sebagai partai korupsi, dan orang yang membuat Gerakan Indonesia Tanpa FPI juga berani menyuarakan Indonesia Tanpa Demokrat," tandas Kang Juki kepada itoday, Rabu (15/2).

"Sebab, kalau ada orang yang fokus mengidentikkan FPI dengan kekerasan, mengapa ia juga tidak berani fokus mengidentikkan Partai Demokrat dengan korupsi?" gugatnya.

Faktanya, kata Kang Juki, ormas yang kerap melakukan tindak kekerasan bukan hanya FPI. Maka bisa dikatakan, Gerakan Indonesia Tanpa FPI sangat tendensius. Bukan bertujuan benar-benar untuk menghilangkan praktek-praktek kekerasan di Indonesia, tetapi untuk agenda yang lain. " Kan yang sering pakai kekerasan nggak hanya FPI. Makanya kalau obyektif, jangan tendensius ke satu ormas atau satu partai," kata pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah.

Kang Juki menyatakan Gerakan itu disponsori Partai Demokrat juga sangat mungkin. Dengan logika sederhana, bukan cuma bilang disponsori, lebih kongkret lagi orang-orang Partai Demokrat yang menyeponsori. Bukankah ada beberapa kesamaan, bahwa kekerasan dan korupsi sama-sama tidak kita sukai. Alur berpikir sampai pada kesimpulan keduanya sama. " Lalu mengapa hanya salah satu yang dikampanyekan? Saya hanya pakai logika, bukan fakta. Bahwa nantinya logika itu ternyata menemukan fakta lain lagi persoalannya," pungkas Kang Juki yang penulis novel Pil Anti Bohong.*

GPII: Gerakan Anti FPI Lakukan Kekerasan


Penulis: ApikoJM
Selasa, 14 Februari 2012 17:17

itoday - Keinginan sekelompok aktivis di Jakarta melakukan Gerakan Indonesia Tanpa Front Pembela Islam (FPI) dinilai kontraproduktif dengan tujuan dasarnya yakni melenyapkan praktek kekerasan. Seharusnya, pihak yang antikekerasan mendorong secara konsisten aparat berwenang agar lebih tegas dalam menegakkan hukum ketika ormas atau sekelompok orang melakukan aksi yang melanggar hukum.

Pendapat itu dikemukakan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Achmad Marzoeki kepada itoday, Selasa (14/2).

Menurut Kang Juki, sapaan akrabnya, apa dilakukan aktivis antikekerasan justeru hanya penggantian pelaku saja. "Itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Hanya penggantian pelaku saja. Baik yang dianggap suka melakukan aksi kekerasan dengan yang antikekerasan melakukannya dengan cara yang sama yakni kekerasan," terang pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah. Dilihat dari namanya saja, Gerakan Indonesia Tanpa FPI sudah melakukan kekerasan psikologis terhadap FPI yang dinilai suka melakukan kekerasan "Jadi, apa beda FPI dengan Gerakan anti FPI?" gugatnya.

Terkait usulan agar FPI dibubarkan melalui Undang-Undang Keormasan, Kang Juki mempertanyakan secara organisatoris apakah FPI melanggar Undang-Undang. "Itu bisa dilihat dari Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi itu ada yang bertentangan dengan UU Keormasan atau tidak," katanya.

Kenyataannya, FPI adalah organisasi yang legal. Hanya saja dalam aktivitasnya kerap melakukan tindakan yang dinilai melanggar hukum. "Seharusnya dalam setiap aksinya, FPI jangan melebihi tindakan polisi.Yang kerap terjadi kan FPI mengambil peran-peran polisi," kritiknya.

"Yang harus dipersoalkan kepada FPI adalah aksinya yang kerap melakukan kekerasan yang melanggar hukum. Nah, itulah yang perlu ditertibkan oleh aparat berwenang," kata Kang Juki yang juga penulis novel Pil Anti Bohong itu.

Pihak berwenang, lanjut Kang Juki, harus pandai-pandai menggunakan aturan yang berlaku untuk meredam pelanggaran hukum oleh ormas yang cenderung suka melakukan kekerasan.

Selain berpegang pada aturan, aparat juga harus pandai mengatur strategi ketika ada aksi-aksi oleh ormas atau sekelompok orang yang ingin menyalurkan aspirasi. "Jika ada massa pro dan anti atas isu tertentu demo pada waktu yang sama di tempat yang sama misalnya Jakarta, harusnya aparat jangan sampai membiarkan mereka bertemu. Karena kalau tidak, pasti akan terjadi bentrokan. Sudah banyak contohnya itu keteledoran aparat keamanan," kata Kang Juki. *

Selasa, Januari 24, 2012

"Tugu Peringatan Boleh Saja, Tapi Lebih Urgen Fasilitas Pedestrian Memadai"


Penulis: ApikoJM
Selasa, 24 Januari 2012 10:15

itoday – Membuat tugu peringatan untuk para korban ‘Xenia Maut’ boleh saja dilakukan. Namun lebih penting, adalah membangun jalan dengan sistem keamanan dan kenyaman yang memadai, mengingat budaya warga ibukota yang kurang menghargai hak-hak para pejalan kaki.

Misalnya, dalam peristiwa kecelakaan ‘xenia maut’ terlihat jelas selain faktor kecerobohan pengemudi, juga ada unsur bangunan trotoar yang kurang aman bagi pedestrian.

Trotoar yang dibangun di ibukota, masih terkesan asal-asalan. Banyak yang rusak, berlubang. Kombinasi trotoar yang berlubang dan banjir di ibukota, tak sedikit telah merenggut nyawa para pejalan kaki yang terperosok ke lubang trotoar yang berair deras.

“ Bangunan trotoar yang buruk ini ternyata diikuti pula oleh daerah, misalnya Depok, yang bahkan di jalan utamanya Margonda Raya, tidak disediakan trotoar. Padahal jalan Margonda sedemikian lebarnya. Saya heran, kenapa tidak diberi trotoar,” ujar pengamat sosial dan novelis Achmad Marzoeki kepada itoday, Selasa (24/1).

Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhidin Mohamad Said, telah menyatakan setuju lontaran usulan pembangunan tugu pejalan kaki sebagai di dekat Tugu Tani sebagai peringatan agar pengendara berhati-hati.

Namun berbeda dengan Muhidin, Marzoeki berpendapat tugu peringatan hanya simbol yang tidak akan efektif jika trotoar yang nyaman dan aman bagi pejalan kaki tidak tersedia. “ Kita bisa melihat trotoar di ibukota paling-paling hanya rata-rata satu meter, banyak yang berlubang, dan tak jarang ketika jam-jam sibuk lalu lintas macet , jalan yang diperuntukkan bagi para pedestrian itu dirampas oleh para pengendara motor,” tukas aktifis Gerakan Pemuda Pelajar Indonesia (GPII).

Marzoeki menuturkan pengalamannya ketika berkunjung ke negeri jiran Malaysia, betapa trotoar di jalan-jalan utama Malaysia, sangat nyaman buat para pejalan kaki. “ Cukup lebar, disediakan tempat duduk dengan pohon yang rindang. Kalau disini?” gugat penulis novel Pil Anti Bohong ini.

So, ujar pria yang akrab disapa Kang Juki, menyarankan jangan suka segala sesuatu diantisipasi dengan sesuatu yang bersifat simbol-simbol saja. “ Tetapi adalah bagaimana kita mengerti kebutuhan masyarakat di jalan-jalan ibukota yang ramai ini. Soal trotoar, misalnya, ya harus dibangun sebaik-baiknya, serta jangan sampai dimanfaatkan pihak yang justru mengganggu hak para pejalan kaki, misalnya pengendara motor dan para pedagang,” pungkasnya.

Kamis, Januari 19, 2012

Pembohong Religius


Benarkah bangsa Indonesia yang mayoritas muslim ini bangsa yang taat beragama (religius)? Sehingga beberapa partai politik yang tak berbasis Islam merasa perlu menjadikan religius sebagai salah satu identitasnya, melengkapi identitas lain seperti nasionalis dan kerakyatan.

Pertanyaan ini mungkin terasa mengada-ada. Bukankah sudah jelas antusiasme masyarakat dalam menjalankan ibadah ritual dan yang terkait dengannya? Di bulan Ramadhan, masjid-masjid dipenuhi jama'ah shalat tarawih.

Menjelang Idul Fitri, pemudik memadati semua moda angkutan untuk berlebaran dan bersilaturahmi dengan kerabat di kampung halaman. Calon jamaah haji mesti menunggu beberapa tahun untuk berangkat karena jumlah pendaftar yang melebihi kuota. Apa hal itu belum cukup untuk menunjukkan religiusitas bangsa Indonesia?

Eit, tunggu dulu. Apakah religiusitas hanya terkait dengan ritual agama? Ajaran Islam harus dilaksanakan secara paripurna (kaffah), perintah dan larangan yang terkait hubungan antar manusia (hablunminannas) tak bisa dinilai lebih rendah dibanding hubungan dengan Allah SWT (hablunminallah). Realitas pelaksanaan hablunminnas ini yang membuat pertanyaan tentang religiusitas bangsa Indonesia layak dikedepankan.

Bohong?
Salah satu larangan terkait hablunminannas adalah berbohong. Ancamannya jelas, "Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan? Sungguh amat besar murka Allah jika kalian mengatakan apa yang tidak kalian lakukan." (QS Ash Shaf 2-3).

Ancaman dalam ayat ini ternyata tak cukup ampuh untuk membuat seorang muslim yang taat beribadah sekalipun, lantas berhenti berbohong atau minimal mengurangi. Berbohong menjadi menu setiap hari, baik melalui sajian sederhana, agak sulit sampai rumit.

"Sampaikan saja Bapak sedang pergi," adalah contoh pesan yang sering membuat seorang anak di rumah atau staf di kantor harus berbohong di luar kehendaknya, ketika menerima tamu atau menjawab telepon. Penyebabnya sederhana, ayah atau atasannya tidak menghendaki bertemu atau berbicara dengan orang yang mencari.

Masalahnya si pencari mungkin juga kurang berkenan jika diberi penjelasan yang jujur, "Maaf Bapak sedang tidak ingin menerima tamu atau berbicara dengan orang lain, mohon untuk datang atau menghubungi di lain waktu." Hasilnya, bohong menjadi jalan tengah dan solusi sesaat.

Ketika masalah terjadi berulang, bohong kemudian menjadi kebiasaan yang dianggap wajar oleh yang membohongi dan yang dibohongi, meski diiringi gerutuan, "Katakan saja kalau tidak mau menemui, selesai."

Basa-basi dalam pergaulan juga hampir identik dengan berbohong, misalnya ungkapan, "Mari singgah ke gubuk saya." Padahal rumahnya ternyata merupakan bangunan permanen, bahkan tergolong mewah. Kontras dengan arti gubuk yang sebenarnya.

Apakah citra rendah hati dan tidak sombong hanya bisa dilakukan dengan berbohong, atau menciptakan makna konotatif yang bertentangan dari sebuah istilah? Bisa jadi sebaliknya, sikap merendah itu dimaksudkan untuk mendapat pujian setinggi langit, "Luar biasa! Gubuknya saja mewah begitu, gimana villanya ya?"

Jika masuk ranah ekonomi dan politik, kebohongan kian rumit kemasannya. Masyarakat semakin sulit membedakan antara kemasan atau pencitraan dengan kebohongan. Produk abal-abal bisa dikira super karena kemasan. Tokoh tak berkualitas dianggap hebat gara-gara pencitraan.

Kebijakan merugikan dipahami menguntungkan dan akhirnya diterima masyarakat berkat strategi public relation yang canggih. Kenaikan harga disebut penyesuaian, PHK diberi istilah rasionalisasi, wisata pejabat disetarakan studi banding, kampanye petahana pun dikemas rapi dalam belanja bantuan sosial.

Religiusitas Kebohongan
Karena manusia berkomunikasi secara verbal dan non verbal, kebohongan yang dilakukan juga demikian. Kebohongan non verbal yang dikesankan sebagai religiusitas pelakunya banyak kita lihat saat menjelang Idul Fitri.

Sejumlah orang kaya membagikan sedekah kepada fakir miskin. Jelas bagian dari perintah ajaran Islam. Sayangnya tidak dilaksanakan sesuai tuntunan. Bayangkan hanya mau memberikan Rp 20 ribu per orang "memaksa" calon penerima tersiksa dalam antrean panjang, sampai ada yang pingsan.

Meski bukan sekali-dua peristiwa terjadi, tindakan serupa masih juga diulangi setiap tahunnya. Mengapa mereka tidak mencontoh Khalifah Umar bin Khaththab r.a. yang rela memanggul sendiri bahan makanan dari Baitul Mal ke rumah seorang janda miskin dan dua cucunya yang kepergok beliau tengah kelaparan?

"Wah, repot kalau harus mengantarkan satu-satu. Yang mau diberi kan banyak?" Dalih itu yang pasti dikedepankan. Tapi kalau repot membagi sendiri, mengapa tidak diserahkan ke amil (pengumpul dan penyalur zakat)? Yang lebih mengenaskan, kalau yang membagikan dengan cara seperti itu, sekaligus mengedepankan alasan serupa justru para amil. Kalau nggak mau repot, mengapa mau menjadi amil??

Tindakan-tindakan seperti itu layak diberi sebutan "religiusitas kebohongan". Kesannya yang menjalani taat beragama, namun hakikatnya mengingkari. Tindakannya bukan menyayangi tapi menyiksa, bukan memuliakan tapi menistakan, menunjukkan kemiskinan orang lain kepada khalayak.

Masih ada lagi. Saat banyak bencana seperti sekarang, banyak pihak melakukan kebohongan atas nama bantuan. Meski memberikan sesuatu, benarkah mereka membantu? Atau sekadar menjadikan lokasi bencana sebagai obyek wisata dan unjuk kepedulian lembaga? Tak peduli, sesuatu yang diberikan dibutuhkan atau tidak oleh para korban bencana.

Alhamdulillah kalau ada yang tersinggung dengan beberapa contoh di atas. Harapannya mau mengubah kebiasaan yang dilakukan. Kalau tidak ada yang tersinggung? Semoga bisa terhibur. Bukankah dalam setiap tragedi selalu terkandung unsur komedi?