Rabu, Februari 15, 2012

GPII: Gerakan Anti FPI Lakukan Kekerasan


Penulis: ApikoJM
Selasa, 14 Februari 2012 17:17

itoday - Keinginan sekelompok aktivis di Jakarta melakukan Gerakan Indonesia Tanpa Front Pembela Islam (FPI) dinilai kontraproduktif dengan tujuan dasarnya yakni melenyapkan praktek kekerasan. Seharusnya, pihak yang antikekerasan mendorong secara konsisten aparat berwenang agar lebih tegas dalam menegakkan hukum ketika ormas atau sekelompok orang melakukan aksi yang melanggar hukum.

Pendapat itu dikemukakan Ketua Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Achmad Marzoeki kepada itoday, Selasa (14/2).

Menurut Kang Juki, sapaan akrabnya, apa dilakukan aktivis antikekerasan justeru hanya penggantian pelaku saja. "Itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Hanya penggantian pelaku saja. Baik yang dianggap suka melakukan aksi kekerasan dengan yang antikekerasan melakukannya dengan cara yang sama yakni kekerasan," terang pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah. Dilihat dari namanya saja, Gerakan Indonesia Tanpa FPI sudah melakukan kekerasan psikologis terhadap FPI yang dinilai suka melakukan kekerasan "Jadi, apa beda FPI dengan Gerakan anti FPI?" gugatnya.

Terkait usulan agar FPI dibubarkan melalui Undang-Undang Keormasan, Kang Juki mempertanyakan secara organisatoris apakah FPI melanggar Undang-Undang. "Itu bisa dilihat dari Anggaran Dasar dan Rumah Tangga organisasi itu ada yang bertentangan dengan UU Keormasan atau tidak," katanya.

Kenyataannya, FPI adalah organisasi yang legal. Hanya saja dalam aktivitasnya kerap melakukan tindakan yang dinilai melanggar hukum. "Seharusnya dalam setiap aksinya, FPI jangan melebihi tindakan polisi.Yang kerap terjadi kan FPI mengambil peran-peran polisi," kritiknya.

"Yang harus dipersoalkan kepada FPI adalah aksinya yang kerap melakukan kekerasan yang melanggar hukum. Nah, itulah yang perlu ditertibkan oleh aparat berwenang," kata Kang Juki yang juga penulis novel Pil Anti Bohong itu.

Pihak berwenang, lanjut Kang Juki, harus pandai-pandai menggunakan aturan yang berlaku untuk meredam pelanggaran hukum oleh ormas yang cenderung suka melakukan kekerasan.

Selain berpegang pada aturan, aparat juga harus pandai mengatur strategi ketika ada aksi-aksi oleh ormas atau sekelompok orang yang ingin menyalurkan aspirasi. "Jika ada massa pro dan anti atas isu tertentu demo pada waktu yang sama di tempat yang sama misalnya Jakarta, harusnya aparat jangan sampai membiarkan mereka bertemu. Karena kalau tidak, pasti akan terjadi bentrokan. Sudah banyak contohnya itu keteledoran aparat keamanan," kata Kang Juki. *

Tidak ada komentar: