KETERANGAN PERS
TENTANG
PENJELASAN TERKAIT OBAT FLU DAN BATUK YANG MENGANDUNG
PHENYLPROPANOLAMINE (PPA)
NOMOR : KH.00.01.1.3.1673
TANGGAL 16 APRIL 2009
TENTANG
PENJELASAN TERKAIT OBAT FLU DAN BATUK YANG MENGANDUNG
PHENYLPROPANOLAMINE (PPA)
NOMOR : KH.00.01.1.3.1673
TANGGAL 16 APRIL 2009
Menanggapi maraknya isu tentang informasi dari US FDA mengenai obat flu dan batuk yang mengandung phenylpropanolamine (PPA), Badan Pengawas Obat dan Makanan memberikan penjelasan sebagai berikut :
- Tidak benar pada tanggal 1 Maret 2009 US-FDA mengeluarkan pengumuman tentang obat flu dan batuk yang mengandung PPA seperti diberitakan melalui sms dan email.
- Saat ini tidak ada informasi baru terkait keamanan PPA. Pada bulan November 2009 US-FDA menarik obat yang mengandung PPA karena diduga ada hubungan antara pendarahan otak dengan penggunaan PPA dosis besar sebagai obat pelangsing.
- Di Indonesia PPA hanya disetujui sebagai obat untuk menghilangkan gejala hidung tersumbat dalam obat flu dan batuk tidakpernah disetujui sebagai obat pelangsing.
- Obat flu dan batuk yang mengandung PPA dan telah mendapat izin edar aman dikonsumsi sesuai aturan pakai yang telah ditetapkan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan RI
Kepala
dto
Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes, SpFK
Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 Indonesia
Telephone : 62-21-4244688, Fax : 62-21-4250764
Sumber : Harian Kompas, Minggu, 19 April 2009 hal 18.
Kepala
dto
Dr. Husniah Rubiana Thamrin Akib, MS, MKes, SpFK
Jalan Percetakan Negara 23 Jakarta 10560 Indonesia
Telephone : 62-21-4244688, Fax : 62-21-4250764
Sumber : Harian Kompas, Minggu, 19 April 2009 hal 18.
1 komentar:
Tulisan terbaru mana Bapak? kok jarang nulis sekarang? salam...Agus Wibowo Yogya...
Posting Komentar