Kamis, Maret 17, 2011

Satukan Kembali Gerakan Memberdayakan Ekonomi Rakyat


Dalam ilmu Fisika, daya diartikan sebagai energi yang dikeluarkan untuk melakukan usaha per satuan waktu. Mengacu pada konsep tersebut, substansi pemberdayaan ekonomi rakyat semestinya adalah membangkitkan energi rakyat untuk melakukan kegiatan ekonomi. Karena melakukan aktivitas ekonomi pada dasarnya merupakan naluri setiap orang dan energi untuk itu juga sebenarnya dimiliki. Hanya karena masih bersifat potensi ketika belum diwujudkan energi tersebut menjadi tidak termanfaatkan. Sekadar memberi bantuan modal, pelatihan manajemen usaha atau memberikan akses pasar tanpa mampu menyulut sumber energi potensial tersebut, pemberdayaan ekonomi rakyat dipastikan tak akan memberi hasil yang memuaskan.

Meskipun gerakan pemberdayaan ekonomi rakyat sudah lama bergulir, baik yang dilakukan berbagai instansi pemerintah maupun LSM dan semakin dikuatkan dengan adanya UU Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), hasilnya masih belum sesuai harapan. Indikasinya mudah, baik dari fakta lapangan maupun data statistik. Fakta lapangan memperlihatkan setiap kali seleksi CPNS selalu diserbu pendaftar. Data seleksi CPNS tahun 2010 di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai contoh, dari 314 formasi yang ada, pelamar yang mendaftar sebanyak 33.619 orang. Jadi setiap formasi diperebutkan oleh hampir 110 orang pelamar. Demikian pula ketika diadakan Job Fair, sudah pasti akan diserbu pencari kerja. Kalau mau membandingkan jumlah pengunjung dari berbagai even pameran, hampir bisa dipastikan Job Fair akan menduduki papan atas dalam merekrut jumlah pengunjung. Sebaliknya, pameran-pameran UMKM, hanya sedikit mengundang minat pengunjung, terlebih dari kalangan muda.

Realitas tersebut menunjukkan regenerasi pekerja jauh lebih berhasil dibandingkan regenerasi wirausaha. Para pelamar CPNS maupun perusahaan swasta, tidak hanya berasal dari keluarga PNS dan pekerja, tapi juga dari keluarga-keluarga petani, pedagang, pengusaha kecil dan wirausaha pada umumnya. Mereka lebih memilih menjadi pekerja, tidak tertarik menjadi majikan dengan melanjutkan usaha orang tuanya atau membuka usaha baru.

Kebanggaan anaknya menjadi PNS, apalagi di instansi yang “basah” atau menjadi pekerja dari perusahaan swasta, apalagi perusahaan multi nasional, tak hanya dimiliki orang tua berlatar belakang PNS atau pekerja swasta, melainkan sudah merambah juga kepada orang tua berlatar belakang petani, pedagang, pengusaha kecil sampai wirausaha yang sukses sekalipun. Sehingga program pemberdayaan ekonomi rakyat baru menyentuh individu pelaku usaha, belum sampai pada keluarganya. Dalam perspektif pemberdayaan ekonomi rakyat, tentu tidak ada artinya keberhasilan seseorang menjadi wirausaha apabila tidak mampu mewariskan semangat berwirausaha kepada anak-anaknya.



Reorientasi pendidikan

Lembaga pendidikan formal dan non formal, baik negeri maupun swasta, ikut memberikan kontribusi bagi kegagalan pemberdayaan ekonomi rakyat, karena mereka hanya bisa memproduksi pencari kerja bukan pelaku usaha. Bahkan dengan bangga banyak lembaga pendidikan yang mengusung slogan “menghasilkan tenaga siap pakai” atau memberikan “jaminan penempatan” bagi alumninya. Sepertinya, tak ada satupun lembaga pendidikan yang dengan bangga mengusung slogan “menghasilkan calon wirausaha sukses”. Tak heran bila seorang Magister Manajemen Perusahaan sekalipun, lebih memilih untuk menjadi pengelola perusahaan orang lain ketimbang perusahaannya sendiri.

Ironi tersebut menjadi semakin memprihatinkan karena amanah UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mewajibkan APBN dan APBD mengalokasikan 20 % anggarannya untuk dana pendidikan di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Ketentuan UU dan realitas dunia pendidikan yang hanya menghasilkan pencari kerja, mendorong sirkulasi APBN dan APBD lebih mendekatkan Indonesia sebagai sebuah negara yang gagal (failure state) daripada negera kesejahteraan (welfare state). Karena 20 % anggaran wajib digunakan untuk menghasilkan pencari kerja, padahal 80 % sisanya tidak otomatis bisa membuka lapangan kerja yang bisa menampung mereka.

Karena itu orientasi dunia pendidikan perlu direvisi, agar bisa mendukung program pemberdayaan ekonomi rakyat. Termasuk orientasi orang tua dalam mengikutsertakan anak menjadi peserta didik. Umumnya investasi biaya pendidikan anak yang dikeluarkan orang tua dengan harapan anaknya bisa memasuki dunia kerja, bukan dunia usaha. Akibatnya anak pun ketika mengikuti pendidikan lebih berorientasi mendapatkan ijazah yang bisa digunakan untuk melamar kerja, bukan memiliki kemampuan yang digunakan untuk membuka usaha.

Perbedaan orientasi akan membuat dua orang sarjana dengan jurusan yang sama, menempuh jalan hidup yang berbeda. Seorang akuntan yang berorientasi pekerja, begitu lulus akan segera mengajukan lamaran ke perusahaan-perusahaan bonafid yang diinginkannya. Sementara yang berorientasi wirausaha, akan mencoba menghitung-hitung cash flow produk apa yang akan dijadikan usahanya.

Perubahan orientasi bisa dimulai dari yang sederhana. Pertanyaan “kerja di mana ?” yang sering terlontar diantara kita dalam pergaulan sehari-hari perlu diubah menjadi “punya usaha di bidang apa ?” Bekerja di instansi yang “basah” atau perusahaan bonafid sekalipun tidak bisa menjadi jawaban yang membanggakan dari pertanyaan tersebut. Karena jawabannya akan mengundang tanggapan, “Oh, masih menjadi pekerja belum jadi pengusaha !”



Tak Cukup Hanya Kail

“Jangan beri ikan, tapi beri kailnya” slogan pemberdayaan ekonomi rakyat di masa lalu juga perlu diganti karena sudah usang. Hanya memberi kail tak cukup untuk membuat orang bisa mendapatkan ikan, kalau tidak ada empang, sungai, danau atau laut tempat mengail. Lagi pula dengan kail, ikan yang didapatkan tidak seberapa, hanya cukup dimakan 1-2 hari. Jika kail merupakan sarana produksi jelas tidak efektif dan efisien, hanya sebatas menjaga kelangsungan hidup alat produksi tidak bisa meningkatkan kesejahteraan pemiliknya. Karena itu pemberdayaan ekonomi rakyat harus bisa mendorong rakyat memiliki sarana produksi yang tingkat produktivitasnya lebih dari sekadar kail.

Selain sarana produksi, yang mutlak diperlukan adalah pasar yang sehat, tidak dikuasai kartel atau dimonopoli perusahaan tertentu. Produktivitas tinggi tak akan berarti, bila produknya tak bisa menembus pasar dengan harga yang layak. Turunnya minat bertani, antara lain juga bisa karena faktor tersebut. Meskipun beberapa waktu lalu harga cabai melonjak tajam, bukan berarti petani cabai lantas menangguk untung besar. Apalagi tak lama kemudian cabai impor dengan harga lebih murah justru menyerbu pasar. Sehingga tanda tanya layak dimunculkan, jangan-jangan harga cabai sengaja dibuat naik, agar kran impor cabai dibuka. Demikian juga dengan produk-produk pertanian lain seperti kedelai. Sementara kesulitan petani untuk mendapatkan pupuk saat diperlukan, belum kunjung teratasi. Akibatnya biaya produksi tinggi membuat harga jual produk pertanian lokal ke pasar bisa lebih mahal dari produk impor.

Sebagai regulator, pemerintah perlu cermat membaca gejolak pasar dan mengantisipasinya, jika serius memberdayakan ekonomi rakyat. Selama ini pemerintah baru sebatas membuat regulasi, namun lemah dalam mengeksekusi pelaksanaannya. Sudah ada UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat yang kemudian diikuti dengan pembentukan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), namun praktek monopoli, khususnya dari pemilik modal besar masih menjadi pemandangan sehari-hari.

Demikian juga dengan Peraturan Menteri Perdagangan RI Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 yang mengatur Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern, seperti hanya menjadi macan kertas. Umumnya pasar modern justru berdiri di dekat pasar tradisional. Kalaupun ijin pasar modern sudah diberikan sebelum Permendag tersebut dikeluarkan, maka semestinya ijinnya harus ditinjau kembali.

Di DKI Jakarta, ekspansi pemilik modal besar usaha ritel membuat beberapa pasar tradisional terpaksa ditutup karena sudah sepi pembeli. Warung-warung di perkampungan juga mulai kalah bersaing dengan serbuan mini market. Padahal sudah ada Instruksi Gubernur Nomor 121 Tahun 2006 tentang Penundaan Perizinan Mini Market di Provinsi DKI Jakarta. Kenyataannya mini market masih bertumbuhan di pinggir-pinggir gang.

Keadaan ini dikeluhkan Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Tradisional Seluruh Indonesia, Ngadiran. Karena ujung-ujungnya pasar tradisional yang menjadi tempat kulakan para pemilik warung, ikut terkena dampaknya. Jika tiga tahun lalu, mereka belanja ke pasar tradisional paling tidak tiga kali seminggu senilai Rp500 ribu-Rp1 juta. Sekarang umumnya mereka hanya belanja sekali seminggu dengan nilai tidak sampai Rp500 ribu.



Motivasi berusaha

Sarana produksi dan pasar yang sehat merupakan instrumen eksternal bagi rakyat untuk melakukan aktivitas ekonomi. Karena sifatnya eksternal akibatnya juga hanya bisa mempengaruhi, tidak bisa menjadi penyebab. Sehingga membangkitkan motivasi rakyat untuk berusaha merupakan langkah yang sangat menentukan. Tanpa motivasi yang kuat, sarana produksi dan pasar yang sehat tidak akan memacu produktivitas perekonomian rakyat. Sebagaimana pernah dibuktikan David Mc Clelland dalam penelitiannya di India tahun 1971, yang melahirkan teorinya tentang Need for Achievement (kebutuhan untuk berprestasi).

Untuk itu program pemberdayaan ekonomi rakyat memang perlu diintegrasikan kembali agar saling mendukung dan menunjang tumbuhnya motivasi berusaha. Ketika masing-masing program berjalan sendiri-sendiri sangat sulit diharapkan akan berhasil. Harus diakui program-program seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), bantuan mpermodalan melalui dana bergulir, pelatihan manajemen usaha dan program lain yang sudah berjalan semuanya memberi manfaat, namun hanya sesaat dan belum mampu mewujudkan tujuan pemberdayaan ekonomi rakyat. Karena kalau pemberdayaan ekonomi rakyat sudah terwujud, jangankan keluarga wirausaha, keluarga PNS dan pekerja sekalipun akan mendorong anak-anaknya untuk lebih memilih membuka usaha daripada melamar kerja. Semoga.

Majalah Motivasi & Inspirasi KHAlifah, Edisi 32, Maret 2011

Sabtu, Maret 12, 2011

Menggali dan Mengembangkan Mentalitas Ekonomi Masyarakat


Pasca diberlakukannya otonomi daerah dengan digulirkannya UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, yang kini sudah diganti dengan UU Nomor 32 Tahun 2004, semua daerah berlomba untuk menggali seluruh potensi bagi kemajuan daerahnya. Pragmatisme di kalangan birokrasi daerah khususnya di kabupaten/kota membuat langkah yang jamak dilakukan adalah berupaya semaksimal mungkin meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sejumlah pajak dan retribusi daerah. Langkah ini tidak jarang melahirkan ekonomi biaya tinggi (high cost economy) yang membuat lesu iklim usaha. Selain itu, tidak sedikit pula perda yang mengaturnya berbenturan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi. Akibatnya pasca pemberlakuan otonomi daerah banyak perda tentang pajak dan retribusi daerah yang kemudian dibatalkan Pemerintah Pusat. Selama kurun waktu tahun 2002 s.d 2009 tercatat sebanyak 1.105 perda telah dibatalkan Pemerintah Pusat.

Upaya meningkatkan PAD memang penting sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah, namun yang jauh lebih penting adalah meningkatkan aktifitas perekonomian masyarakat. Karena peningkatan aktifitas perekonomian masyarakat dengan sendirinya akan mendongkrak daya beli masyarakat yang pada akhirnya juga meningkatkan pemasukan pajak dan retribusi daerah selama pemungutannya dilakukan secara efisien. Sehingga tanpa memperbanyak obyeknya, hasil pajak dan retribusi daerahpun sebenarnya bisa ditingkatkan secara signifikan.

Untuk itu salah satu yang perlu dikaji lebih mendalam oleh Pemerintah Daerah adalah potensi yang berupa mentalitas ekonomi masyarakat di daerahnya. Daerah-daerah yang memiliki basis industri kecil penopang perekonomian daerah seperti Klaten, batik Pekalongan dan lain-lain, tidaklah muncul begitu saja tanpa melalui proses pergulatan ekonomi masyarakatnya.

Skripsi berjudul “Pasar Kebumen Masa Pemerintahan Bupati Aroeng Binang VII Tahun 1908-1934 (Studi Sejarah Sosial Ekonomi)” memuat banyak hal yang menarik tentang masyarakat Kebumen, dari sejarah sampai mentalitas ekonominya. Meskipun ditulis pada tahun 1991, untuk memenuhi persyaratan penulisnya mendapatkan gelar sarjana S 1 Sejarah di Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta, dalam konteks masa pemberlakuan otonomi daerah seperti sekarang menjadi aktual untuk diterbitkan. Karena itu setelah dilakukan penyuntingan naskah dan menghilangkan bagian-bagian yang hanya merupakan formalitas sebuah skripsi, selanjutnya disistematisasi ulang sampai akhirnya menjadi sebuah buku kecil dengan judul “Pasar Kebumen Masa Pemerintahan Aroeng Binang VII”.

Salah satu yang menarik dari buku ini adalah kajian tentang mentalitas ekonomi masyarakat Kebumen pada masa pemerintahan Bupati Aroeng Binang VII (1908-1934). Berdasarkan uraian dan logika teori yang dibangun dalam buku ini, dapat disimpulkan bahwa mentalitas ekonomi masyarakat merupakan hasil dari sebuah proses panjang interaksi masyarakat dengan keyakinan dan kondisi geografis tempat tinggalnya. Sehingga bisa jadi merupakan aplikasi dari sebuah tafsiran lokal atas suatu ajaran agama atau sistem nilai budaya tertentu. Karena itu pula mentalitas ekonomi masyarakat akan sangat berpengaruh dalam pertumbuhan dan perkembangan aktifitas perekonomian di suatu daerah.

Secara etnis masyarakat Kebumen merupakan bagian dari masyarakat Jawa. Sedangkan dari sisi profesi, mayoritas adalah petani. Sehingga aktifitas keseharian masyarakat dipengaruhi oleh sistem nilai budaya Jawa dan petani.
Telaah yang dilakukan Frans Magnis-Suseno (1985) terhadap sistem nilai budaya Jawa menunjukkan bahwa sistem tersebut tidak hanya cocok bahkan mendorong jalannya proses pembangunan, khu¬susnya di bidang ekonomi. Dengan kata lain perkembangan Kebumen di masa itu juga tidak lepas dari perkembangan sistem nilai budaya Jawa yang banyak mempengaruhi masyarakat Kebumen.

Dalam konteks inilah perlu ditelaah lebih lanjut untuk masa sekarang. Pertama, masihkah sistem nilai budaya Jawa mempengaruhi masyarakat Kebumen ? Kedua, kalau masih, tidak adakah pergeseran nilai yang terjadi ? dan ketiga, adakah sistem nilai budaya lain yang mulai mempengaruhi masyarakat Kebumen ? Telaahan ini penting untuk bisa menilai bagaimana mentalitas ekonomi masyarakat Kebumen masa sekarang, sehingga program pembangunan yang tepat bagi masyarakat Kebumen bisa direncanakan dan dilaksanakan dengan lebih baik.

Apabila mentalitas ekonomi masyarakat Kebumen sekarang dinilai kurang mendukung bagi pelaksanaan pembangunan, khususnya terkait dengan otonomi daerah yang sekarang sudah diterapkan, maka perlu dirancang program yang bisa mengembangkan mentalitas masyarakat agar bisa mendukung pembangunan Kabupaten Kebumen. Hakekat pembangunan yang dulu pernah didengungkan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) yakni “Membangun manusia seutuhnya dan masyarakat seluruhnya” perlu diaktualisasikan.
Pembangunan yang lebih sesuai dengan mentalitas ekonomi masyarakat diharapkan akan lebih memberikan hasil yang lebih memuaskan, baik bagi masyarakat maupun Pemerintah Kabupaten Kebumen. Karena itulah, memang sudah selayaknya Pemerintah Kabupaten Kebumen memberikan perhatian khusus dalam upaya mengetahui kondisi mentalitas ekonomi masyarakat Kebumen sekarang untuk kemudian mengembangkannya.

Tidak ada kata terlambat untuk memulai, karena mengembangkan mentalitas ekonomi masyarakat bukan pekerjaan singkat yang bisa dilaksanakan dalam waktu satu-dua hari, melainkan mesti dilakukan dengan serangkaian program simultan dan berkesinambungan. Masyarakat, baik secara individu maupun kolektif melalui lembaga-lembaga swadaya masyarakat atau organisasi sosial kemasyarakatan juga berhak mengambil langkah inisiatif maupun partisipatif untuk menggali dan mengembangkan mentalitas ekonomi masyarakat. Karena peningkatan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan penyelenggaraan otonomi daerah keberhasilannya tidak akan lepas dari partisipasi masyarakat.

Kehadiran buku ini mudah-mudahan bisa menginspirasi langkah-langkah lain dalam upaya menggali dan mengembangkan potensi Kabupaten Kebumen, tidak hanya terkait dengan sumber daya alam (SDA) tapi juga sumber daya manusia (SDM). Potensi SDA sudah banyak dieksplorasi tinggal bagaimana memanfaatkannya secara optimal agar bisa memberi manfaat sebesar-besarnya dan meminimalkan dampak negatif, khususnya kerusakan lingkungan yang mungkin ditimbulkannya. Sementara potensi SDM belum banyak tereksplorasi, karena pendidikan, profesi dan karir seseorang lebih cenderung menjadi masalah pribadi yang belum menjadi perhatian bersama, baik Pemerintah, swasta maupun masyarakat. Sehingga banyak SDM unggulan dari Kabupaten Kebumen kemudian akhirnya mengembangkan profesi dan karirnya di luar daerah karena tidak atau kurang terwadahi Kebumen.

Melalui langkah-langkah yang bersifat komprehensif dan simultan dalam menggali serta mengembangkan potensi SDA dan SDM mudah-mudahan Pemerintah Kabupaten Kebumen bisa mengoptimalkan penyelenggaraan otonomi daerah bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Kebumen, Januari 2011

Penyunting

Achmad Marzoeki

Pengantar sebagai penyunting pada buku,"Pasar Kebumen Masa Pemerintahan Aroeng Binang VII" Masjid Raya, Kebumen, Maret 2011. Launching Aula Setdakab Kebumen, 12 Maret 2011.